KPOP
Agensi 'A' Menggugat PSY Berkaitan Dengan Performanya di Jakarta Tahun Lalu
"A" mengajukan gugatan untuk konser sebelumnya yang berlangsung di Jakarta, Indonesia, pada bulan Oktober 2017
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah agensi produksi mengajukan gugatan terhadap PSY karena "melakukan pertunjukkan dengan tidak tulus," tetapi kalah dalam kasus itu.
Dilansir soompi.com, pada tanggal 5 November, Departemen Perjanjian Sipil Pengadilan Distrik Seoul memutuskan melawan gugatan yang diajukan oleh agensi "A" terhadap PSY.
Baca: Apink Naeun Curhat Tentang Tekanannya di Sosial Media
"A" adalah perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesia untuk memproduksi konser dan pertunjukan Korea di luar negeri.
"A" mengajukan gugatan untuk konser sebelumnya yang berlangsung di Jakarta, Indonesia, pada bulan Oktober 2017. Agensi mengklaim bahwa PSY tidak memenuhi kuota yang dijanjikan untuk konser.

Agensi menuntut PSY sebesar 275,4 juta won (sekitar 246.000 dollar) setelah mengklaim bahwa dia datang di panggung pada pukul 8:30 malam, menyanyikan empat lagu dan mengakhiri konser sementara dia awalnya berjanji untuk menyanyikan lima lagu antara 9 dan 9:30 malam.
Baca: Begini Reaksi TWICE Saat Lihat Langsung Penampilan BTS, Fans RM Cs Bahkan sampai Begini Loh
Agensi PSY membalas klaim ini dengan mengatakan, "Tidak ada pelanggaran kontrak, dan agensi mencoba merusak reputasi PSY meskipun kebenarannya jelas." (soompi.com)