Standar Passing Grade CPNS 2018 Keterlaluan
Standar passing grade CPNS 2018 keterlaluan. Menurut Robi Mamonto, hingga saat ini baru tiga CPNS yang lulus passing grade.
Penulis: | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Standar passing grade CPNS 2018 keterlaluan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Robi Mamonto, hingga saat ini baru tiga CPNS yang lulus passing grade.
"Kemarin (05/11/2018), dari 219 orang hanya tiga orang lulus passing grade," ujar Robi Mamonto, Selasa (6/11/2018).
Baca: Melintas di Jembatan Soekarno, Kaca Mobil Milik Mahasiswa Pecah Dilempari Orang Tak Dikenal
Lanjut dia, ini fenomena nasional, sebab tingginya standar passing grade tahun ini berdeda dengan lalu. Passing grade 2014 nilainya 226, sedangkan 2018 yakni 298.
Ia menambahkan, kuota CPNS yang diberikan kementrian MemPan RB untuk Boltim 306.
Baca: Wagub Kandouw Hadiri HUT Minahasa Ke-590, Ingatkan Koordinasi Sinergitas Kunci Kesuksesan
Melihat pencapaian passing grade, kemungkinan tidak capai target.
"Jika memang tidak mencukupi, maka Pemerintah Boltim akan berkoordinasi dengan MenPan RB untuk menyerahkan ke daerah," ujar dia lagi.
Baca: (VIDEO) Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan oleh PAN
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Rheza Mamonto mengatakan, hari ini jadwal CPNS mengikuti ujian passing grade.
"Ada lima sesi yang akan diikuti 550 CPNS. Rencananya tes passing grade akan dilakukan hingga Jumat (09/11/2018)," ujar Rheza Mamonto.
Jumlah CPNS yang mengikuti tes pasing grade 1943 orang. (Ven).