Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahmad Dhani Memohon Tuntutan Jaksa Lebih Rendah dari Ahok

Politikus Gerindra Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lebih rendah dibanding tuntutan Ahok

Editor: Aldi Ponge
diolah tribun manado/alex
Ahmad Dhani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Politikus Gerindra Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lebih rendah dibanding tuntutan terhadap Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Ahmad Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).

Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Dhani mengungkapkan alasannya meminta jaksa agar menurunkan tuntutannya.

Baca: Ini Komentar Indro Warkop Seusai Nonton Film A Man Called Ahok

Ahmad Dhani mengaku tidak melakukan ujaran kebencian.

Ahmad Dhani menilai Ahok yang terbukti melakukan penistaan terhadap agama pun tuntutannya rendah.

"Ahok kan lebih berat (kasusnya)," kata Ahmad Dhani.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu.
Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu. (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.

"Kalau jaksa mengonotasikan twit saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata Dhani.

Dalam sidang tersebut, Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit. Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP. Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis. Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.

Baca: Keluarga Korban Lion Air JT-610 Pingsan Jelang Tabur Bunga Karena Tak Kuasa Menahan Tangis

Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.

Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.

"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat. Saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved