Tersangka Pembacokan di Gogagoman Serahkan Diri di Mapolsek Urban Kotamobagu
Setelah melarikan diri selama dua puluh empat jam, tersangka penikaman di Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman Kotamobagu Barat menyerahkan diri
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah melarikan diri selama dua puluh empat jam, tersangka penikaman di Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman Kotamobagu Barat menyerahkan diri Senin (5/11/2018) di Mapolsek Urban Kotamobagu.
"Tersangka menyerahkan diri tadi pagi. Dia sempat melarikan diri hingga ke Bintau, Kecamatan Passi Barat Bolmong," ujar Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan.
Tersangka berinisial MK (48), seorang sopir Warga Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara membacok korban bernama Rolando Jacob di beberapa bagian tubuh.
"Korban mengalami luka potong pada kaki kiri tepatnya di bawah lutut, luka potong pada jari manis, kelingking kiri, dan kepala bagian atas," ujar Kompol Muslikan.
Baca: Soal yang Paling Banyak Dikeluhkan pada CAT CPNS Kotamobagu
Baca: Polres Kotamobagu Tilang 397 Pengendara Selang 4 Hari Operasi Zebra Samrat
Kejadian minggu 4 November 2018, tersangka melakukan penganiayaan karena terjadi kesalahpahaman dengan korban.
Saat itu tersangka sedang minum kopi di Warung Kopi milik warga Desa Lobong di Pasar 23 Maret.
Kemudian datang korban bersama dua orang temannya dan langsung memukul tersangka di bagian kepala dan bajunya dipegang oleh korban.
Tersangka lari ke arah jalan dan ditusuk dengan pisau di bagian dada kiri.
Tersangka lari ke arah mobil yang diparkir di jalan dan mengambil parang dan langsung menyabet korban yang mengejar ke arah tangan kiri korban.
Terkena parang, korban kemudian lari ke arah pasar dan terjatuh. Melihat korban yang terjatuh tersangka kembali menyabet lagi dengan parang ke arah kaki kiri korban.
Baca: Puluhan Jurnalis Kotamobagu Diskusi di Rudis Wawali
Saat itu tersangka juga dipukul oleh orang lain dengan krat tomat ketika tersangka akan pergi.
Setelah itu tersangka kembali ke tempat korban dan membacok korban di bagian kepala.
"Setelah itu tersangka pulang ke Bilalang Satu dan melarikan diri sampai ke Bintau. Hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsel Urban Kotamobagu," ujar kapolsek. (dik)
