Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut 5 Fakta Menyedihkan Pretty Asmara Sebelum Meninggal Dunia: Sesak Nafas hingga Kurang Darah

Kabar Pretty Asmara meninggal dunia akibat gangguan kesehatan ini telah dibenarkan oleh sesama rekan kerjanya di dunia hiburan, Vicky Prasetyo.

Editor: Siti Nurjanah
Instagram/Prettyasmara
Pretty Asmara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelum meninggal dunia Minggu 4 November 2018, artis Pretty Asmara mengalami hal-hal menyedihkan seputar kesehatannya.

Mulai dari sesak nafas, gangguan lambung hingga pembengkakan hati.

Ya, artis peran, Pretty Asmara meninggal dunia pada Minggu (4/11/2018) setelah mengalami beberapa kali gangguan kesehatan.

Kabar Pretty Asmara meninggal dunia akibat gangguan kesehatan ini telah dibenarkan oleh sesama rekan kerjanya di dunia hiburan, Vicky Prasetyo.

Dalam pernyataannya Vicky mengatakan jika Pretty Asmarasempat alami gangguan lambung.

Dilansir dari Kompas.com, artis komedi ini meninggal dunia dalam usia 41 tahun di RS Pengayoman, Jakarta Timur.

Vicky yang merupakan sahabat Pretty Asmara membenarkannya saat dihubungi via telepon.

"Iya benar (meninggal dunia) di RS Pengayoman. Tadi jam enam pagi meninggal dunia," kata Vicky Prasetyo.

Kabar meninggalnya Pretty Asmara ini sontak membuat publik terkejut.

Pasalnya, beberapa bulan terakhir Pretty sedang menjalani hukuman penjara dengan vonis 6 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyalagunaan narkoba.

Selama 3 bulan menjalani hukuman penjara, Pretty Asmarasempat dikabarkan mengalami beberapa gangguan kesehatan.

Dikutip Grid.ID dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terkait gangguan kesehatan yang dialami Pretty Asmara selama di penjara.

1. Kehilangan nafsu makan

Kondisi kesehatan Pretty Asmara mulai menurun saat dirinya menjalani masa hukuman penjara.

Diberitakan Grid.ID pada 14 September 2018, Pretty sempat mengatakan dirinya kehilangan nafsu makan semenjak menjalani hukuman di penjara.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved