Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Prabowo-Sandiaga karena Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Eddy Soeparno mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sudah mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sudah mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Eddy menyebut, Taufik ingin fokus terhadap kasus yang menimpanya terlebih dahulu.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN," ujar Eddy di GOR Soemantri, Kuningan, Minggu (4/11/2018).
Eddy mengatakan, Taufik sudah mundur sejak pekan lalu. Namun, pernyataan mundur itu baru disampaikan secara lisan. BPN Prabowo-Sandiaga memaklumi keputusan itu.
"Sudah disampaikan secara lisan. Jadi kita sudah maklumi itu. Kita tak perlu berkutat pada formal, tapi beliau sudah sampaikan (untuk mundur) dan kita terima apa ya g disampaikan," ujar Eddy.
Baca: Inilah Rekam Jejak Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang Ditahan KPK
Baca: KPK Ingatkan Anggota DPR Ambil Pelajaran dari Kasus Korupsi Taufik Kurniawan
Baca: Tersandung Kasus, Peneliti LIPI Indria Samego Sarankan Taufik Kurniawan Mundur dari Pimpinan DPR
Adapun sebagai salah satu partai pengusung, PAN mengusulkan Taufik menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar dalam struktur BPN.
Namun, Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sudah ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).
Taufik ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga menonaktifkan Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Prabowo-Sandi"