Kapolres Minsel: Orang Mabuk Akan Dibawa ke Tempat Ibadah dan Didoakan
Pelaku miras (orang mabuk) yang terlibat dengan keributan kita selesaikan diluar hukum dengan mengedepankan religi, dibawa ke tempah ibadah
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Kapolres AKBP FX Winardi Prabowo mengakui Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara dikenal sebagai daerah penghasil minuman keras tradisipnal cap tikus di Sulawesi Utara.
“Akibat miras ini sering terjadi tindak pidana seperti pengancaman sampai tawuran yang mengakibatkan korban jiwa,” katanya, Rabu (24/10/2018).
Oleh karena itu menyikapi hal tersebut, pihaknya kini bekerja sama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan program pendekatan kamtibmas dengan religi.
“Pelaku miras (orang mabuk) yang terlibat dengan keributan kita selesaikan diluar hukum dengan mengedepankan religi, para pelaku kita amankan dan kita bawa ke tempat-tempat ibadah dan kita doakan bersama,” ujar Kapolres.
Program ini menurutnya sangat efektif dan bisa dirasakan dampaknya. Pada 2 bulan terakhir kata Kapolres, sudah 21 kasus yang diselesaikan dengan program pendekatan religi ini, yaitu miras 11 kasus, 7 kasus mengganggu ketertiban umum dan 3 kasus kenalakan anak remaja.
“Kita sudah lakukan pendekatan religi di dalamnya dan syukur alhamdulillah seluruh masyarakat mendukung dan sampai saat ini pelaku tidak ada lagi yang mengulanginya,” katanya.
Tambahnya, saat ini Polres Minsel dan Pemerintah Kabupaten sudah bekerja sama untuk memikirkan bagaimana menjadikan produksi bahan baku miras ini menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi warga.