Hearing di DPRD Sangihe, Sopir Angkot Sebut Ada Mafia Berjamaah di SPBU
Dalam hearing dengan wakil rakyat, esekutif, pertamina dan aparat kepolisian sejumlah sopir Angkot mengungkapkan, diduga ada mafia perdagangan BBM

TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Antrean panjang yang terus menerus terjadi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tahuna dalam berapa hari terakhir akhirnya bermuara ke gedung DPRD Sangihe.
Pada Selasa (23/10/2018), ratusan sopir angkot mengadu ke lembaga rakyat.
Menariknya dalam hearing dengan wakil rakyat, esekutif, pertamina dan aparat kepolisian sejumlah sopir Angkot mengungkapkan, diduga ada mafia perdagangan BBM di SPBU Tonggenghoade yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum petugas SPBU.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada pungutan rupiah di tiap liter BBM yang dilakukan petugas SPBU ketika pengisian dilakukan di jeriken," kata salah satu pembicara mewakili sopir dalam hearing tersebut.
"Bahkan penambahan lima ratus rupiah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) setiap liter menjadi pendapatan tambahan petugas SPBU. Bayangkan kalau dalam 10 ton liter BBM petugas sudah mendapatkan sekitar lima juta rupiah dan dibagi untuk sejumlah petugas SPBU, makanya saya katakan ini adalah mafia berjamaah," jelasnya lagi.
Baca: BREAKING NEWS - Jessica Mananohas si Bocah Sangihe yang Dibakar Ibunya Akhirnya Meninggal Dunia
Baca: Jessica Mananohas Meninggal Dunia di RSUP Kandou, Polres Sangihe Cari Cara Beritahu Ibunya
Baca: Selama Berada di Manado, Jessica Mananohas Sudah 3 Kali Jalani Operasi sebelum Meninggal
Baca: Dokter Sebut Jessica Mananohas Adalah Anak yang Tangguh
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sangihe Fri Jhon Sampakang yang memimpin rapat dengar pendapat, mengatakan, dirinya justru mendapat informasi bahwa setiap jeriken dihargai Rp10 ribu jika diisi oleh petugas.
"Informasi yang saya dapatkan setiap jeriken tersebut ditagih sepuluh ribu rupiah oleh petugas SPBU," ungkap Sampakang.
Olehnya, ratusan sopir angkot meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas sebab sudah jelas ada pelanggaran hukum yang terjadi.
"Ini sudah bisa dikatakan sebagai pembiaran dan kami meminta ketegasan pemerintah untuk menuntaskannya. Demikian dengan aparat kepolisian jangan tinggal diam, harus segera melakukan pengusutan sebab ujung-ujungnya sopir yang susah dan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat," ujar sopir angkot tersebut.
Terpisah, sejumlah personel dari pihak kepolisian terus berjaga di kantor DPRD Sangihe, ketika berjalannya dengar pendapat tersebut. (oly)
-
12 Kendaraan Mogok Setelah Isi BBM di SPBU Tara-tara, Polres Tomohon Lakukan Penyelidikan
-
Pertamina Akan Tambah Penyalur BBM Satu Harga di Sulawesi
-
Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Tetangganya yang Masih SMP, Ngaku Suka Sama Suka
-
Bupati Sitaro Sidak APMS Tindak Lanjut Kelangkaan BBM
-
Kurangi Polusi Lingkungan, Pertamina Kembangkan Bahan Bakar Berbasis Sawit