Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beredar Pesan soal Situs Cek Status Pemilih pada Pemilu 2019, Ini Kata KPU

KPU menyatakan bahwa situs itu merupakan kedua situs itu, lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan sidalih3.kpu.go.id memang dikelola KPU..

Editor:
ISTIMEWA
KPU2 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini beredar pesan yang menginformasikan kepada warga negara Indonesia untuk segera mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada 17 April mendatang.

Pesan ini beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Kamis (18/10/2018).

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih bisa melalui situs www.lindungihakpilihmu. kpu.go.id.

Tanggapan KPU

Sebelumnya, untuk mengecek apakah kita terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan melalui situs sidalih3.kpu.go.id.

Namun, apakah situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id juga dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

Saat dikonfirmasi, KPU menyatakan bahwa situs itu merupakan kedua situs itu, lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan sidalih3.kpu.go.id memang dikelola KPU.

"Kedua portal tersebut memang milik KPU," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Menurut Hasyim, ini bisa diketahui dari domainnya yang memang merupakan situs resmi KPU.

"Kalau pakai domain kpu.go.id, punya KPU," ujar Hasyim.

Langkah mengecek

Portal tersebut bisa diakses melalui ponsel dan jaringan internet. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pada tampilan awal  situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih diminta mengisi nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam KTP.

2. Setelah terisi, klik ikon "Cari" yang ada di sebelah kiri, di bawah kolom NIK.

Jika sudah, portal akan memunculkan nama lengkap, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nomor TPS.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved