Anggota TNI Tangkap 2 Wanita dan 5 Pria yang Sedang Pesta Obat Keras di Kecamatan Bunaken
Anggota Koramil 1309-01/Molas bersama Anggota Unit Intel Kodim 1309/Manado dan Intel Korem 131/Santiago menggerebek tujuh
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota Koramil 1309-01/Molas bersama Anggota Unit Intel Kodim 1309/Manado dan Intel Korem 131/Santiago menggerebek tujuh orang yang sedang pesta obat-obatan terlarang jenis Tri X di Kecamatan Bunaken.
Danramil 1309-01/Molas Kapten Inf DJ Wenas ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (19/10/2018) mengatakan, ketujuh orang yang digerebek, satu orang diantaranya adalah pengedar dan enam lainnya pengguna obat-obatan terlarang tersebut.
Baca: Model Asal Manado Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Staf Khusus Irwandy Ditanya Pernikahan Siri
"Dua hari lalu kami tangkap, dan langsung kami amankan," kata dia.
Wenas menambahkan dari tujuh yang diamankan dua diantaranya adalah wanita.
"Dua diantaranya wanita sedangkan lima lainnya adalah pria. Mereka ditangkap atas laporan warga," kata dia.
Baca: Meriahkan HUT ke-73, Kemenkumham Sulut Gelar Jalan Sehat
Ketujuh orang tersebut berinisial DS (36), MM (32), MG (27), YL (19), GJ (15), NI (22) dan VK (20).
"Setelah dilalukan pendataan dan pembinaan, mereka kemudian digiring ke Polsek Bunaken guna proses lebih lanjut," Wenas.