2 Menteri Kabinet Jokowi Dilaporkan Tim Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu Lantaran Acungkan 1 jari
Laporan tersebut, lantaran mengacungkan salam satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank.

TRIBUNMANADO.CO.ID - 2 Menteri Kabinet Jokowi Dilaporkan Tim Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu Lantaran Acungkan 1 jari
Dua menteri kabinet Presiden Jokowi yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Nusantara.
Laporan tersebut, terkait dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan keduanya, lantaran mengacungkan salam satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank.
"Di acara penutupan (IMF-World Bank) ada sedikit kejadian, Direktur IMF menunjuk jari awalnya dua, lalu dikoreksi Luhut dan Sri. Dan dengan tegas Sri menegaskan, two is for Prabowo dan one is for Jokowi," kata Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Taufiq mengatakan, dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani, patut diduga keduanya melakukan kampanye terselubung.
Untuk itu, Bawaslu sebagai pengawas pemilu perlu melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Jari ini simbol dalam kampanye, makanya perlu diuji sebagai pelanggaran atau tidak. Patut diduga itu sebagai ajakan atau himbauan," ujar Taufiq.
Sementara itu, pelapor yang merupakan seorang warga bernama Dahlan Pido mengatakan, tindakan Luhut dan Sri Mulyani itu melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam aturan tersebut disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Jika terbukti bersalah, pejabat negara dapat dikenai sanksi yang tertuang dalam Pasal 547 Undang-Undang Pemilu, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyaj Rp 36 juta.
-
Gubernur Olly Duduk Bersama Kapolda Dan Bawaslu Bahas Pemilu 2019, Bangun Sinegritas
-
Di Depan Menteri dan Dewan Pers, Dahlan Dahi Direktur Tribunnews.com Kritisi Regulasi Media Massa
-
Bawaslu Minsel Tegaskan Pelarangan Rumah Ibadah Jadi Sarana Politik
-
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Menghina Prabowo-Sandi soal Propaganda Rusia
-
Felly Runtuwene Klarifikasi ke Bawaslu Mengenai Peredaran Bahan Kampanye Miliknya di Unima