Polisi Tangkap 3 PSK Lanjut Usia saat Menjajakan Diri di Pasar
Tiga pekerja seks komersial (PSK) di pasar Jogorogo, Ngawi diringkus polisi saat menjajakan diri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pekerja seks komersial (PSK) di pasar Jogorogo, Ngawi diringkus polisi saat menjajakan diri.
Mereka terjaring razia yang digelar Kepolisian Sektor Jogorogo, Satpol PP dan Koramil.
Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono mengatakan bahwa ketiganya memanfaatkan keadaan beroperasi saat pasar Jogorogo ramai yakni pada malam hari.
Baca: Pemerintah Batal Naikkan Harga BBM Jenis Premium, Ini Alasannya
Ketiga PSK tersebut telah tua renta dan berumur di atas 50 tahun, mereka yakni MM (50) warga Sragen, SU (60) warga Ngawi dan SK (70) warga Ngawi.
Setelah diperiksa di kantor Kepolsian Sektor Jorogo, ketiga PSK tersebut diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mendapat pembinaan.
Baca: Pasien RSUD Sumenep Dievakuasi Keluar Gedung saat Terjadi Gempa Situbondo
Polisi melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya PSK yang menjajakan diri lagi di Pasar Jogorogo.
"Hari ini ada pasaran dan sore ini mulai ramai, makanya kami lakukan patroli rutin di sekitar pasar Jogorogo," ucap Budi.
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)