Bacaleg Perindo Lapor Ketua Perindo dan KPU Boltim ke Bawaslu
Bawaslu Boltim, gelar sidang administrasi pemilu, Rabu (10/10/2018). Sidang agenda pelanggaran administrasi pemilu menghadirkan pelapor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Bawaslu Boltim, gelar sidang administrasi pemilu, Rabu (10/10/2018).
Sidang agenda pelanggaran administrasi pemilu menghadirkan pelapor Hikmah Wisang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg dari Perindo) serta terlapor 1 Ketua Perindo Boltim, Sunarto Kadengkang dan terlapor 2 KPU Boltim.
Menurut Hikmah Wisang (pelapor), telah memberikan surat pengunduran diri menjadi Bacaleg Perindo sebelum ditetapkan DCT, namun nama masih diakomodir juga.
"Saya telah serahkan surat pengunduran diri sejak tanggal 13 September kepada Ketua Perindo Boltim. Menyatakan bahwa akan mundur menjadi Bacaleg periode 2019-2024," ujar Hikmah Wisang.
Alasan mengundurkan diri dari Bacaleg, karena ingin bekerja dan mengikuti tes CPNS.
Selain itu, merasa keberatan terhadap surat keputusan DCT yang ditetapkan oleh KPU Boltim, nomor 99/PL.01.4-kpt/7110/Kab/IX/2018 tertanggal 20 September 2018 ke Bawaslu Boltim.
Ketua Perindo Boltim (terlapor), Sunarto Kadengkang mengatakan, surat pengunduran diri diterima tanggal 17 September 2018.
"Harusnya pelapor mengundurkan diri dari awal, karena sudah melewati tahapan DCS menuju ke DCT," ujar Sunarto Kadengkang.
Ia menambahkan, jika memang pelapor tidak serius harusnya dari awal, biar akan ada pergantian Bacaleg.
Ketua Sidang Majelis Hariyanto mengatakan, besok akan dilanjutkan dengan agenda sidang yakni pembuktian.
Kata Hariyanto, pelapor, terlapor 1 dan 2 bisa menyiapkan alat bukti maupun saksi serta kuasa hukum yang mempunyai surat kuasa.
"Sidang ini dilaksanakan, karena laporan antara pelapor dan terlapor telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga dilanjutkan sidang ini," ujar Hariyanto.
Tambahnya, proses selanjutkan akan dilakukan pemeriksaan sampai adanya keputusan. (Ven).
-
Gubernur Olly Duduk Bersama Kapolda Dan Bawaslu Bahas Pemilu 2019, Bangun Sinegritas
-
Bawaslu Minsel Tegaskan Pelarangan Rumah Ibadah Jadi Sarana Politik
-
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Menghina Prabowo-Sandi soal Propaganda Rusia
-
Felly Runtuwene Klarifikasi ke Bawaslu Mengenai Peredaran Bahan Kampanye Miliknya di Unima
-
Tanggapi Laporkan ke Bawaslu, Gusnaidi : Erick Tohir Risih dengan Model Kampanye Narasi Negatif