(VIDEO) Tim Jokowi Pertimbangkan Jalur Hukum Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kabar Ratna Sarumpaet.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kabar Ratna Sarumpaet yang ternyata tidak dianiaya.
Hasto mengatakan, langkah hukum bisa diambil karena sikap Ratna yang menyebarkan informasi dugaan penganiayaan dan terkesan membohongi publik.
Baca: (VIDEO) Bocah 6 Tahun Merawat Ayahnya yang Lumpuh Setelah Ibunya Pergi dari Rumah
"Kami akan lakukan tindakan hukum. Tentu saja harus memulai telaah terlebih dahulu. Tapi sekali lagi karena situasi nasionalnya sedang terjadi pada saat kita berkonsentrasi untuk penanganan bencana, apakah nanti akan partai atau relawan. Tapi, kami sejak awal memperjuangkan berpolitik itu dengan tradisi yang baik berdasarkan nilai-nilai kita sebagai bangsa timur," kata Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Langkah hukum yang mungkin diambil TKN, kata Hasto, lantaran pemerintah menerima dampak negatif dari isu penganiayaan yang dialami Ratna.
Baca: (VIDEO) Pelaku Penganiayaan Pakai Palu Ternyata Teman Korban
Pasalnya, sejumlah pihak menuding ada keterlibatan pemerintah dalam kasus tersebut.
"Apalagi serangan balik yang ditunjukan seolah-olah ini terjadi pada pemerintahan Pak Jokowi yang sebenarnya beliau sangat mengedepankan nilai kemanusiaan, kerakyatan itu kemudian dicitrakan kurang baik. Itu tentu saja bukan hal yang positif, bahkan itu menodai demokrasi kita," papar Hasto.
Ia juga meminta kepada publik untuk mengedepankan prilaku politik berkeadaban.
Terlebih, saat ini Indonesia sedang berduka atas kejadian gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah dan gempa bumi di Lombok, NTB.
Baca: Inilah 5 Bangunan Tinggi di Jepang yang Memiliki Konstruksi Tahan Gempa yang Canggih
"kita berpolitik dengan mengedepankan etika dan moral," jelas Hasto.
Sebelumnya, Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Namun, berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian menemukan bahwa ibunda artis Atiqah Hasiloan ini berada di Jakarta pada tanggal 21 September 2018.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, menyebutkan bahwa pada 21 September berada di RS Bedah Bina Estetika, Jln Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tim telah mendapatkan informasi bahwa ibu Ratna Sarumpaet pada tanggal 21 September sore sekitar pukul 17.00 WIB beliau berada di RS Bina Estetika," ujar Nico dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Pihak kepolisian mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari pihak RS Bina Estetika.
Nico bahkan mengungkap bahwa sehari sebelumnya tanggal 20 September 2018, telah melakukan reservasi ke pihak rumah sakit.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kamera CCTV RS Bina Estetika. Polisi juga sudah memeriksa buku tamu RS Bina Estetika.(*)