Tahun Depan, Pemerintah Kampung di Sangihe Gunakan Struktur Baru
Sebelum dimulainya tahapan penyesuaian struktur organisasi perangkat kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe, digelar sosialisasi Perbup 33 Tahun 2018

TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Sebelum dimulainya tahapan penyesuaian struktur organisasi perangkat kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe, digelar sosialisasi Perbup 33 Tahun 2018 kepada pemerintah kampung.
Demikian dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Otonomi Daerah (Otda) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Bagian Pemerintahan Pemkab Sangihe, Kharisma Bataha, Kamis (4/10/2018).
"Pembekalan teknis sebelum dimulainya tahapan penyesuaian struktur organisasi perangkat kampung," katanya.
Lanjut dia, ini juga tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung. "Semua merupakan penjabaran dari Permendagri 83 dan 84 tahun 2015," tambahnya.
Dilanjutkan pria yang pernah menjadi Ketua Pemuda GMIST tersebut, mulai tahun 2019 Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah menggunakan struktur pemerintah kampung yang baru.
"Jadi tiga bulan ke depan transisinya. Itulah perlunya dilaksanakan kegiatan sosialisasi," tambahnya.
Sementara itu kata dia, untuk mencapai target seluruh pemerintah kampung dapat informasi tersebut, pihaknya terus turun lapangan.
"Laporan kami terbaru, yang sudah ada Kecamatan Nusatabukan, Kecamatan Tabukan Utara, Kecamatan Manganitu Selatan, Tabukan Selatan Tenggara dan Tabukan Selatan Tangah. Nanti Jumat Kecamatan Kendahe, dan pekan berikutnya dilanjutkan Kecamatan Tabukan Selatan, Tabukan Tengah, Kecamatan Manganitu dan Marore. (Oly)
-
Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Sangihe dan Talaud
-
Tolak Bala 2019, Warga Sangihe Di Boltim Gelar Tulude
-
Wilson Senang Bisa Rayakan Tulude
-
Bank SulutGo Buka Layanan Pinjaman Daerah, Kabupaten Sangihe Dapat Rp 170 Miliar
-
Gunung Karangetang Keluarkan Lava Panas, Empat Keluarga di Kampung Batu Bulan Dievakuasi