Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan hasil penyidikan sementara soal dugaan kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan hasil penyidikan sementara soal dugaan kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet yang terjadi pada Jumat (21/9/2018).
Hasil penyidikan tersebut disampaikan pihak kepolisian dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Baca: Cocok untuk Backpacker, Inilah 10 Penginapan Murah di Sekitar Malang-Batu Harga Mulai Rp 60 Ribuan
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/10/2018), jumpa pers tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian.
Dalam jumpa pers itu, Nico selaku Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa polisi belum menemukan indikasi maupun fakta pendukung soal kebenaran kasus pengeroyokan Ratna.
Nico juga menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan tapi belum menemukan hal yang mendukung dugaan pengeroyokan itu.
"Katanya yang bersangkutan ikut konferensi internasional. Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sudah cek dan belum ditemukan saksi yang melihat langsung pengeroyokan itu," ujar Nico, Rabu (3/10/2018).
Baca: (VIDEO) Polisi Sebut Tanggal 21 hingga 24 September Ratna Sarumpaet Terekam CCTV RS Kecantikan
Nico menyebut bahwa polisi sudah melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit dan telah memintai keterangan pihak bandara.
Polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran acara bertaraf internasional yang digelar di Bandung pada (21/9/2018).
Nico juga menyebut bahwa jika ada acara bertaraf internasional, polisi daerah setempat pasti mengetahuinya dan menyiapkan pengamanan.
Namun, menurut Nico, Polda Jabar mengaku bahwa tidak ada kegiatan internasional di Bandung.
"Kami cek di Polda Jabar, enggak ada kegiatan internasional. Kalau ada maka polisi akan lakukan pengamanan. Saat itu enggak ada kegiatan pengamanan," tambah Nico. (*)