Tak Hadiri Sidang Kasus Pemecah Ombak, VAP Ternyata Berobat ke Luar Negeri
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) absen dari sidang dugaan korupsi pemecah ombak Likupang Timur
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) absen dari sidang dugaan korupsi pemecah ombak Likupang Timur dikarenakan sedang berobat di luar negeri.
Vonnie Anneke Panambunan melalui Kabag Humas Pemkab Minut Kresto Palandi mengatakan, VAP berobat di Singapura.
"Dari Singapura ia berencana lanjut berobat ke beberapa negara lain," kata dia.
Kepergian VAP tersebut, ujar dia, sudah sesuai prosedur.
Baca: Vonnie Panambunan 10 Kali Mangkir di Sidang Korupsi Pemecah Ombak, Ini Tanggapan Pengacaranya
VAP minta izin di Kemendagri kemudian mengantongi izin Gubernur.
"Sudah sesuai prosedur," katanya.
Ia memperkirakan, VAP sudah mengirim pemberitahuan ke Jaksa soal kepergiannya tersebut.
Palandi menegaskan, atasannya tidak pernah menghindari proses hukum.
Hanya saja, sidang kebetulan bertepatan dengan waktu pengobatannya.

VAP dan Rio Mangkir Lagi
Untuk kesekian kalinya, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mangkir dari sidang lanjutan kasus korupsi pemecah ombak.
Vap tak nongol dalam sidang Rabu (26/09/2018) di PN Manado sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Junjungan Tambunan.
Selain VAP, empat saksi lainnya juga tak hadir.
Mereka adalah Rio Permana, Decky Lengkey, Mario Rompis serta Alex Panambunan.
Mangkirnya VAP kali ini tergolong luar biasa karena hakim sudah mengabulkan permohonan jaksa untuk memanggil paksa para saksi yang kerap mangkir.
Akibat para saksi kompak tak hadir, sidang pun ditunda.
Baca: 6 Artis Indonesia Pernah Alami Kejadian Mistis, Sampai Ada Kepala Bocor