Pendaftaran CPNS 2018, Ini Ukuran Dokumen CPNS yang Harus Diunggah ke Link sscn.bkn.go.id
Calon pelamar bisa mengakses link sscn.bkn.go.id sebagai situs pendaftaran CPNS 2018 untuk memasukkan syarat pendaftaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018, Ini Ukuran Dokumen CPNS yang Harus Diunggah ke Link sscn.bkn.go.id
Link sscn.bkn.go.id, situs resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka esok, Rabu (26/09/2018).
Calon pelamar bisa mengakses link sscn.bkn.go.id sebagai situs pendaftaran CPNS 2018 untuk memasukkan syarat pendaftaran.
Sebelum memasukkan persyaratan di link sscn.bkn.go.id, setiap pelamar CPNS 2018 diwajibkan memiliki akun di situs SSCN.
Pasalnya semua proses rekrutmen CPNS 2018 menggunakan akun tersebut.

Meski situs sudah diakses tetapi belum digunakan untuk melakukan registrasi.
Alur pendaftaran diumumkan di situs resmi SSCN.
Di antaranya yakni pelamar wajib mengunggah beberapa dokumen.
Dokumen yang diunggah mempunyai batas ukuran maksimal jadi tak ukuran file bisa diunggah.
Lalu apa saja dokumen dan berapa ukuran maksimal yang dapat diunggah?

Berikut ini file dalam bentuk scan yang harus diunggah berdasar informasi di situs SSCN.
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.