12 Partai Politik Masukkan LADK di KPU Bolmong, Gobel: Rata-rata Semua Parpol Ada Perbaikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari 12 Partai Politik (Parpol).
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari 12 Partai Politik (Parpol), hingga Minggu (23/9/2018), pukul 18.00 wita.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel berkata LADK parpol masuk disaat waktu terakhir sebelum ditutup.
"Kami menunggu semua Parpol sampai pukul 18.00 wita dan syukur semua parpol bisa melaporkan LADK sebelum waktu habis," ucapnya Senin (24/9/2018) pagi.
Ia menambahkan, selain 12 Parpol terdapat juga Tim Kampanye Jokowi-Amin yang memasukkan LADK di KPU Bolmong.
12 parpol sudah memasukan LADK, rata-rata setiap parpol akan ada yang diperbaiki dimasa perbaikan mulai tanggal 24 sampai dengan 27 September 2018.
"Kami meminta bagi 12 Parpol yang akan ikut berpartisipasi tahun 2019 nanti di Bolmong dari 14 Parpol, dimana 2 Parpol yakni PSI dan Parindo tidak ikut di Bolmong segera memperbaiki LADK," tegas Gobel.
Berikut Parpol yang telah masukkan LADK di KPU Bolmong
1. PPP, Pukul 10.03 Wita
2. PKS, pukul 13.22
3. Hanura, pukul 13.25
4. Nasdem, pukul 13. 25
5. PBB, Pukul 13.25
6. Berkarya, pukul 14.10
7. PDIP, pukul 16.45
8. Gerindra, pukul 16.50
9. Golkar, pukul 17.27
10. PAN, pukul 17.30
11. PKB, pukul 17.30
12. Demokrat, pukul 17.40
13. Tim Kampanye Jokowi-Amin, pukul 16.45