Tim Tambora Temukan Miras saat Periksa Pengendara yang Melawan Arah
Alhasil, Tim Tambora menemukan satu pengendara sedang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tadi malam, terpantau banyak pengendara yang melanggar lalu lintas dengan berkendara melaju melawan arah di Kompleks Pertokoan Dekat Tugu Perjuangan.
Seharusnya jika dari arah Kantor Wali Kota ke arah Mogolaing pengendara harus melewati Jalan Samping Pengadilan, namun, terpantau banyak pengendara yang melawan arah langsung melewati Jalan Raya Depan pertokoan.
Pengendara tersebut pun diperiksa satu per satu oleh Tim Tambora yang saat itu sedang standby di Depan Bundaran Tugu Perjuangan.
Alhasil, Tim Tambora menemukan satu pengendara sedang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus.
"Kami awalnya memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah di jalur ini. Namun kemudian menemukan adanya miras," ujar AKP Suprijadi, Kasat Sabhara yang memimpin Tim Tambora, Minggu (23/09/2018) dini hari.
Ada tiga orang yang diamankan dua di antaranya berboncengan di satu sepeda motor yang membawa miras, sedangkan satunya lagi mengendarai sepeda motor lain namun mereka bersama-sama.
"Kita amankan ke Mapolres untuk diberikan pembinaan. Karena mereka sudah melanggar lalu lintas, tercium bau miras dari mulutnya dan juga sedang membawa miras," ujar katim Tambora.
Satu di antara pemuda yang diamankan Tim Tambora kepada Tribun Manado mengaku baru saja dari satu acara dan rencananya akan pulang ke rumah di luar Kotamobagu.
"Padahal kami baru saja mau pulang. Memang salah kami sudah melanggar lalu lintas dengan melawan arah," ujar dia yang tak mau namanya dikorankan.
Selain mereka, Tim Tambora juga menghentikan ada belasan pengendara satu di antaranya pengendara mobil. Sanksi yang diberikan yakni semua pengendara yang melawan arah dihentikan dan diminta kembali untuk berjalan sesuai jalur. (dik)