Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kodam XIII Merdeka Gelar Penataran Hukum Humaniter

Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka melaksanakan penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka melaksanakan penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka melaksanakan penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia.

"Pelaksanaannya pada Selasa (18/9/2018) bertempat di Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka," ujar Kasipensat Pendam XIII Merdeka Mayor Inf Suwarno kepada Tribun Manado, Rabu (19/9/2018) malam.

Penataran ini bekerjasama dengan Direktorat Hukum Angkatan Darat bersama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC)

Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang membuka secara resmi kegiatan ini. Ditandai dengan penyematan tanda peserta penataran kepada salah satu perwakilan peserta.

Baca: Kodim Bitung Doakan Prajurit Kodam Merdeka Ikut Lomba Bisa Berprestasi

Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Warsito Indrajid mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini di antaranya agar wawasan para prajurit dalam wilayah Kodam XIII/Merdeka makin meningkat, terkait dengan metode dan cara bertindak serta bertempur dengan benar yakni mengetahui objek publik yang harus diketahui dan sasaran yang hendak dituju jika terjadi kondisi darurat atau situasi perang.

Dia menambahkan secara umum tingkat kepatuhan prajurit terhadap isi dari hukum humaniter telah meningkat, dan membaik meskipun belum seratus persen yang patuh terhadap aturan tersebut di atas.

"Keberadaan media sosial juga sangat positif dalam menekan angka pelanggaran. Sebab melalui media sosial para prajurit akan semakin mengetahui aturan yang ada, sekaligus menjadi ancaman akan terpublis ke publik jika melakukan pelanggaran," ujarnya.

Dia menambahkan, desersi masih merupakan jenis pelanggaran yang terbanyak dilakukan oleh prajurit Angkatan Darat di Indonesia.

Adapun Kunjungan Direktur Hukum Angkatan Darat disambut langsung oleh Kakumdam XIII/Merdeka Kolonel Chk J J Rares.

Kegiatan penataran hukum humaniter dimulai pada Selasa 18 September sampai dengan Kamis 20 September 2018. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved