Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Penyebab Pernikahan Kakek 72 Tahun dengan Mahasiswi Hanya Bertahan 9 Bulan

Seorang kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72)menikahi mahasiswi Andi Fitri (25) sempat viral pada April 2017.

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72)menikahi mahasiswi Andi Fitri (25) sempat viral pada April 2017.

Selain karena selisih umur yang sangat jauh, mahar pernikahannya kala itu cukup sensasional yakni bernilai total Rp1,4 miliar.

Tajuddin menikahi Fitiriani dengan uang panai Rp150 juta ditambah 200 gram emas.

Baca: 5 Pemilik Zodiak Ini Tak Pernah Berteman Sama Mantan Pacar

Selain itu dia juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir Tribun Timur.

Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.

Kala menikah Andi Fitria masih berstatus mahasisi mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.

Baca: Ingin ke Rumah Maia, Al Ghazali Kecelakaan di Condet, Ini Kronologinya

Sayangnya pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan. Pada 3 Januari pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Baca: Ramalan Zodiak Rabu (19/9/2018): Impian Aries Jadi Nyata, Gemini Agresif

Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.

Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.

Baca: Berikut Niat Puasa Muharram Tasua & Asyura Tanggal 9 dan 10, Baca Niat Paginya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved