#2019PRABOWOPRE SIDEN, Menkumham: Itu Penyiasatan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, angkat bicara soal beredarnya Surat Keputusan Menkumham

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, angkat bicara soal beredarnya Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN. Yasonna menilai ada sebuah penyiasatan terkait adanya spasi dalam kata TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN itu.
Spasi tersebut, kata dia, merupakan siasat nakal dari notaris yang mengajukan permohonan terhadap SK itu. "Notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu agak nakal.
Dia menyiasati dengan mendaftarkan PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN atau #2019PrabowoPresiden . Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata Pre dan siden," ujar Yasonna, Senin (10/9).
Ia menyebut hal ini berniat menyiasati sistem lantaran sesuai pasal 59 ayat 1 UU 16/2017 tentang Penetapan Atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 secara tegas melarang nama instansi Pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.
Sehingga, seharusnya sebuah perkumpulan tidak bisa memakai kata 'presiden' dalam namanya. Apalagi disahkan oleh SK Menkumham.
Spasi yang ada dalam kata 2019PRABOWOPRE SIDEN ditujukan agar nama tersebut dapat didaftarkan secara sah melalui Menkumham. "Itu penyiasatan! Saya mengatakan itu penyiasatan," kata Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan jika dalam sistem AHU online di Kemenkum HAM pasti akan menolak secara otomatis bila ada nama Presiden.
Ia pun menegaskan apabila #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar Ditjend AHU Kemenkumham. Yang terdaftar adalah yang menggunakan spasi.
"Kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama Presiden, pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya. Sistem daring AHU pasti menolaknya," jelasnya.
"Tentang #2019PrabowoPresiden yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini yang dinyatakan telah terdaftar di Ditjend AHU Kemenkumham. Perlu kami tegaskan bahwa #2019PrabowoPresiden tidak benar terdaftar di Kemenkumham," pungkasnya.
-
Sandiaga: Selisih Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Tinggal 1 Digit
-
BPN Prabowo-Sandi: Survei LSI Nggak Ngaruh, Margin Error Bisa 40 Persen
-
Ini Langkah Bawaslu soal Dokter 'Politik': Pakai #2019 Ganti Presiden di Ruang Operasi
-
Mendagri: Kecuali Terjadi Bencana Alam, Pemilu Bisa Ditunda
-
Dukungan PBB ke Jokowi Bisa Kikis Stigma Anti-Islam