Jadi Pelaku Jambret, Dua Remaja Asal Pinrang Diringkus Polisi
Unit Resmob Polres Pinrang di Kampung Kanni, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang meringkus dua remaja.

Keduanya diringkus lantaran terlibat aksi penjambretan.
Keduanya adalah Wawan Saputra (15), warga Dusun Sempang Timur, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Pelaku menjalankan aksi penjambretannya di Jl Melati, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada akhir Juli 2018 lalu.
Kedua pelaku dilaporkan oleh korban bernama Aswanda dengan kerugian mencapai Rp 3,6 juta.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebuah handphone merek VIVO V7 dan handphone merek XIOMI Redmi 5.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (10/09/2018), pelaku melakukan aksinya dengan cara keliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran.
Saat mendapat kesempatan, pelaku pun melakukan aksinya dengan cara menarik handphone milik korban.
Penangkapan itu dipimpin Bripka Aris. Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)
-
KPRS GMIM Bahas Program Pergaulan Remaja di Bitung
-
Remaja GMIM Kalvari Rayakan Valentine Dengan Ibadah Bersama
-
Setelah Jatuh Dari Motor, 2 Pelaku Jambret Ini Akhirnya Berakhir di Bui
-
Polsek Pinolosian Bolsel Berusaha Ungkap Kasus Kematian Fidyawati Bonde yang Ditemukan Tanpa Busana
-
Polres Minsel Bekuk Tiga Terduga Pelaku Jambret, Begini Modus Mereka