(VIDEO) Pelaku Pengirim SMS Teror Bom di RSI Sultan Agung Tertangkap
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengirim ancaman bom ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Selasa (4/9).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suryana (32) berjalan tegap meski kedua tangannya diborgol saat digelandang ke Polrestabes Semarang, Kamis (6/9). Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengirim ancaman bom ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Selasa (4/9).
Di hadapan awak media, Suryana mengaku, pesan ancaman bom yang dikirim lewat SMS hotline itu dilatarbelakangi rasa kesal pada layanan rumah sakit. Sebelumnya, pria asal Karawang, Jawa Barat, itu tengah dalam perjalanan ke Klaten, ke rumah saudara.
Sesampai di Semarang, sekitar pukul 11.00 WIB, pria yang memiliki riwayat penyakit maag itu merasakan nyeri mencengkeram pada perut. Lantaran berada dekat RSI Sultan Agung, dia bergegas ke rumah sakit tersebut untuk mendapat pengobatan.
"Saya langsung ke IGD karena sudah tidak kuat, rasanya seperti mau mati. Namun, petugas satpam minta saya ke bagian pendaftaran dulu kalau mau berobat," terangnya.
Ia kemudian datang ke loket pendaftaran. Namun, sesampai di sana, Suryana diminta menunggu karena sedang waktu istirahat.
"Saya menunggu sampai satu setengah jam. Saya sempat bilang ke satpam agar segera dilayani, saya bayar, ndak gratis, tolong cepat diberi obat karena sakit sekali. Namun, tetap diminta menunggu," bebernya.
Di saat menunggu itu, ia kemudian melihat tulisan yang menampilkan nomor hotline rumah sakit. Pria yang bekerja sebagai buruh itu kemudian mencatat lalu pergi meninggalkan rumah sakit dan mengendarai angkutan ke Klaten.
Baca: EDawn Pentagon Buka Suara Pertama Kali Setelah Skandal Kencan dengan Hyuna
"Karena saya jengkel, saya iseng kirim SMS ancaman bom buat pelajaran mereka supaya nggak menyepelekan orang. Saya sudah tahu risikonya kalau ketangkap paling dipenjara," tandasnya.
Selama perjalanan ke Klaten itulah ia kemudian mengirim beberapa pesan SMS ancaman bom ke rumah sakit. Sesampai di Klaten, ia berobat ke puskesmas dan dilayani hingga akhirnya rasa sakitnya hilang.
Namun, Rabu (5/9) malam, ia dijemput tim Resmob Polrestabes Semarang untuk ditahan. Ulah mengirim pesan teror dideteksi polisi hingga dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menyebut, ada dua barang bukti yakni nomor telepon pelaku dan ponsel pelaku.
"Di dalam ponsel ada tujuh SMS yang bunyinya berbeda. Pertama, pesan berbunyi; 'Awas hati-hati ada bom di dalam masjid Sultan Agung pak'. Kedua; 'Suruh semua yang ada di dalam masjid keluar semua sebelum menyesal pak," jelas Abioso.
Uniknya ada satu pesan yang berbunyi imbauan ke pihak rumah sakit. SMS itu meminta pihak rumah sakit bersikap baik dan sopan melayani pasien yang ingin berobat ke sana.
"Tersangka ini kami jerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Tapi, nanti kami akan gunakan pertimbangan karena tidak ada orang sakit perut justru dipenjarakan," katanya. (*)