Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Tikala Amankan 11 Remaja Miras dan Hisap Lem Adiktif

11 remaja diamankan Polsek Tikala karena tertangkap tangan mengkonsumsi minunan keras dan lem adiktif di salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
11 remaja diamankan Polsek Tikala karena tertangkap tangan mengkonsumsi minunan keras dan lem adiktif di salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  11 remaja diamankan Polsek Tikala karena tertangkap tangan mengkonsumsi minunan keras dan lem adiktif di salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala.

Menurut Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (7/9/2018) mengatakan penangkapan tersebut dipimpin oleh Aiptu Heston Mokat.

Baca: Polsek Malalayang Sita 681,5 Liter Cap Tikus Tanpa Izin

"Kemarin kami dapat info dari warga bahwa ada sekelompok anak muda miras dan sedang hisap lem adiktif, saya langsung perintahkan anggota ke lokasi," kata dia.

Sedangkan untuk identitas anak muda tersebut yakni MW alias Muhamad (14), MBS alias Bilal (13), RP alias Rifaldi (19), GP alias Gilbert (19), DF alias Defan (20), GR alias Glendy (16), EP alias Eksel (15), SM alias Supriyadi (15), BP alias Bayu (16), DP alias Dimas (15), WR alias Wahyu (16).

“Kesebelas anak muda bersama barang bukti cap tikus dan lem adiktif telah kami amankan di Polsek,”tegasnya. (nie)

Baca: Tim Paniki Polresta Manado, Ringkus 5 Pemuda Sedang Pesta Miras

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved