Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gegara Intip dan Rekam Tetangga Mandi Pria Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tak hanya sampai disitu, Ad bahkan juga merekam aktivitas U yang sedang mandi dengan kamera handphone miliknya...

Editor:
TribunManado/Kolase
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemuda berinisial Ad (21) terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

Ad diketahui melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintip tetangganya, wanita bernama U saat sedang mandi.

Dia mengendap-endap dan mencoba mengintip lewat lubang triplek bagian atas kamar mandi korban.

Tak hanya sampai disitu, Ad bahkan juga merekam aktivitas U yang sedang mandi dengan kamera handphone miliknya.

Namun ternyata aksi Ad akhirnya diketahui oleh korban.

Tak terima, korban pun melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, di hari itu juga, Rabu (29/8/2018) Ad pun ditangkap.

Kepada petugas, Ad mengakui perbuatannya.

Saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos, Kamis (6/9/2018), Ad mengaku jika dia melakukan perbuatan tak sepatutnya itu lantaran iseng.

Dalam balutan baju tahanan warna oranye dan menggunakan penutup wajah, Ad pasrah saat diinterogasi petugas.

"Awalnya iseng aja Pak, rekam pakai HP," ungkap dia saat diintrogasi Kanit Judisila, Iptu Eru Alsepa.

Dia mengaku, setidaknya ada 5 rekaman video yang diambilnya.

Hal itu dilakukan selama 2 hari berturut-turut hingga akhirnya aksinya ketahuan.

Tak hanya U, pelaku juga mengambil rekaman video saudari korban yang lainnya.

"Ada dua, mereka kakak adik," kata Ad.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved