Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Gara-gara Hal Sepele Ini, Amerika Serikat Potong Bantuan untuk Palestina Rp 2,9 Triliun

Amerika Serikat ( AS) dilaporkan memotong bantuan yang diperuntukkan ke Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Editor: Aldi Ponge
AFP/MOHAMMED ABED
Hani al-Laham terlihat menyapu jalanan di dekat kios kopi di Gaza City pada 4 Juni lalu. Selama berbulan-bulan, pegawai pemerintah di bagian keamanan itu tidak menerima gajinya karena konflik internal Otoritas Palestina (PA). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Amerika Serikat ( AS) dilaporkan memotong bantuan yang diperuntukkan ke Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Dilaporkan USA Today Jumat (24/8/2018), nominal sebesar 200 juta dolar AS, sekitar Rp 2,9 triliun, bakal dialihkan ke proyek yang menguntungkan.

Langkah pemotongan itu diambil setelah Kementerian Luar Negeri meninjau apakah bantuan tersebut sesuai dengan kebijakan AS dan keinginan para pembayar pajaknya.

Dalam keterangan resminya, Kemenlu AS menyatakan tantangan yang dihadapi oleh dunia internasional adalah berkuasanya Hamas di Gaza.

"Keberadaan Hamas mengancam penduduk Gaza, dan semakin menurunkan situasi ekonomi maupun kemanusiaan yang sudah mengerikan," tutur Kemenlu AS.

Langkah itu mendapat protes dari para politisi Demokrat. Mereka berkata pemerintahan Presiden Donald Trump semakin menjauhkan AS dari usaha perdamaian Israel- Palestina.

"Selama satu tahun dan delapan bulan menjabat, Trump tak mengumumkan sebuah kebijakan jelas untuk mengatasi konflik dua negara," jelas Senator Patrick Leahy.

BBC memberitakan, hubungan antara Palestina dan Negeri "Paman Sam" memburuk sejak Trump menjabat di Januari 2017.

6 Desember 2017, Trump membuat pernyatan mengejutkan dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke sana.

Palestina membalas dengan menyatakan bahwa AS sudah tidak lagi memiliki peran dalam proses mediasi, dan menangguhkan kontak dengan mereka.

Setelah itu, AS membuat kebijakan dengan menghentikan bantuan kepada Palestina melalui Undang-undang Taylor Force Juni lalu.

Undang-undang itu bertujuan mendesak Otoritas Palestina (PA) menangguhkan pembayaran bagi keluarga atau individu yang dituduh melakukan aksi teror ke Israel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Potong Bantuan untuk Gaza dan Tepi Barat Rp 2 Triliun", https://internasional.kompas.com/read/2018/08/25/11275841/as-potong-bantuan-untuk-gaza-dan-tepi-barat-rp-2-triliun.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved