Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panwaslu Selesaikan Sengketa Demokrat dan KPU Bitung dengan Mediasi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung menindaklanjuti gugatan Partai Demokrat terhadap KPU Bitung terkait dugaan pelanggan proses Pilcaleg.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (09/08/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung menindaklanjuti gugatan Partai Demokrat terhadap KPU Bitung terkait dugaan pelanggan proses Pilcaleg.

"Tadi sudah kami lakukan mediasi dan memang sudah terjadi kesepakatan antara kedua pihak yaitu partai Demokrat dan KPU Bitung," jelas Frans Andirael, Ketua Panwaslu Bitung, Selasa (14/08/2018).

Sehingga menurutnya, tidak perlu lagi dilanjutkan pada tahapan yudisial.

"Kami tinggal melakukan sidang keputusan, dan untuk itu terbuka untuk umum, lantaran mediasi tadi tertutup," jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, bisa dimungkinkan partai Demokrat Bitung tidak akan kehilangan dapil empat.

"Nanti besok untuk keputusannya, dan nantinya akan dilaksanakan oleh KPU Bitung, sebab mediasi hanya dilakukan oleh mereka, kami hanya mengawasi saja," jelas dia.(Tribun Manado/Alpen Martinus)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved