Panwaslu Selesaikan Sengketa Demokrat dan KPU Bitung dengan Mediasi
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung menindaklanjuti gugatan Partai Demokrat terhadap KPU Bitung terkait dugaan pelanggan proses Pilcaleg.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung menindaklanjuti gugatan Partai Demokrat terhadap KPU Bitung terkait dugaan pelanggan proses Pilcaleg.
"Tadi sudah kami lakukan mediasi dan memang sudah terjadi kesepakatan antara kedua pihak yaitu partai Demokrat dan KPU Bitung," jelas Frans Andirael, Ketua Panwaslu Bitung, Selasa (14/08/2018).
Sehingga menurutnya, tidak perlu lagi dilanjutkan pada tahapan yudisial.
"Kami tinggal melakukan sidang keputusan, dan untuk itu terbuka untuk umum, lantaran mediasi tadi tertutup," jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, bisa dimungkinkan partai Demokrat Bitung tidak akan kehilangan dapil empat.
"Nanti besok untuk keputusannya, dan nantinya akan dilaksanakan oleh KPU Bitung, sebab mediasi hanya dilakukan oleh mereka, kami hanya mengawasi saja," jelas dia.(Tribun Manado/Alpen Martinus)