Tercyduk Hirup Lem Zat Adiktif, Remaja Ini Diamankan Polsek Singkil
Seorang remaja berinisial PL (15) warga Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Singkil.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang remaja berinisial PL (15) warga Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Singkil.
PL yang berstatus sebagai pelajar itu diamankan personel Polsek Singkil karena kedapatan tengah menghirup lem mengandung zat adiktif di kompleksnya, Sabtu (11/08/2018) sekitar 23.00 Wita.
"Jadi Singkil 801 (Polsek Singkil) bersama kepala lingkungan setempat berhasil mengamankan remaja tersebut, yang selanjutnya, digiring ke Mako Singkil untuk dilakukan pembinaan oleh anggota dan orangtua yang bersangkutan dipanggil, untuk selanjutnya diminta diberikan arahan sebelum akhirnya dikembalikan ke orangtuanya," jelas Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi SIK saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Minggu (12/08/2018).
Hasbi pun mengatakan, pengawasan orangtua diperlukan dalam memantau aktivitas anak-anaknya terlebih anak-anak yang sedang menuju masa remaja nya.
"Kurangnya pengawasan orangtua. Orangtua harus mengawasi anaknya. Kalau enggak diawasi, anak akan salah bergaul," ujarnya.
Perwira dua balok emas itu pun mengajak masyarakat untuk sama-sama menjadikan Singkil lebih aman dan nyaman ke depan.
"Untuk masyarakat, apabila ada tindakan pidana, jangan sungkan-sungkan untuk segera menghubungi polisi," pinta kapolsek. (Tribunmanado.co.id/Indri Panigoro)
-
Polsek Pinolosian Bolsel Berusaha Ungkap Kasus Kematian Fidyawati Bonde yang Ditemukan Tanpa Busana
-
Dinkes Boltim Gelar Pengobatan Gratis di Manado, Fokus di Singkil dan Tuminting
-
Eman Buka Workshop Penyusunan Modul Pembinaan Kader dan Temu Pembina Remaja PGI
-
Warga Singkil Mulai Bersihkan Puing Pasca Longsor
-
Polsek Lembean Timur Tangkap 3 Remaja Buron Curanmor dari Manado