Golkar Sulut PAW 4 Anggota DPRD
DPD I Partai Golkat Sulut menanggapi surat edaran yang dikekuarkan Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) menanggapi surat edaran yang dikekuarkan Kementerian Dalam Negeri.
Yakni surat edaran bernomor 160/6324/OTDA tentang pemberitahuan anggota DPRD kabupaten/kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan yang diwakilinya pada pemilu tahun 2014.
Feryando Yoyo Lamaluta, Wakil Ketua I DPD Golkar Sulut menuturkan, ada empat nama yang akan masuk dalam proses pergantian antar waktu.
Keempat nama tersebut yakni Merry Pokaliwutang di DPRD Kabupaten Sangihe, Michael Sengkey di DPRD Minsel, Novita Rewah di DPRD Minahasa, dan Abdul Rasak Bunsal di DPRD Bolsel.
"Nama-nama tersebut mencalonkan diri pada pilcaleg 2019 bukan lagi dari Partai Golkar. Kami sudah menyiapkan nama untuk mengganti keempat nama tersebut," kata dia, Selasa (07/08/2018).
Hal itu sudah dikonsultasikan kepada Christiany Eugenia Paruntu selaku Ketua Golkar Sulut.
Proses PAW sementara diurus berkas-berkasnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada kader khususnya anggota dewan baik di provinsi, kabupaten dan kota yang masih loyal dengan partai Golkar. Mari kita terus rapatkan barisan untuk menyongsong kemenangan di pesta demokrasi 2019," pungkas dia.(Tribun Manado/Andrew Alexander Pattymahu)