Cabuli Siswi SMP, Polsek Lirung Tangkap MD
MD (24) warga Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud ditangkap oleh Polsek Lirung karena mencabuli seorang siswi SMP

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - MD (24) warga Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud ditangkap oleh Polsek Lirung karena mencabuli seorang siswi SMP, sebut saja Bunga (14).
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Selasa (7/8/2018) kejadian tersebut berawal ketika korban bersama seorang temannya mendatangi rumah tersangka untuk lari pagi.
30 menit kemudian ketiganya lalu jogging bersama dan kembali ke rumah tersangka.
Ketika kembali ke rumah, tersangka memeluk korban di kamarnya dan meminta teman bunga keluar.
Pada saat itulah korban melakukan aksinya pada korban.
Akibat perlakuan tersangka, korban pun pulang dan menceritakan hal itu kepada orangtuanya.
Pihak keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolsek Lirung untuk melaporkan kejadian, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/63/VIII/2018/Sek-Lrg.
Kapolsek Lirung, Ipda Daud Manopo mengatakan, sesaat usai menerima laporan pihaknya langsung mengejar pelaku.
“Tersangkanya telah kami tangkap lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
-
Ada 17 SMP di Boltim Belum Miliki Komputer, Simulasi UNBK Gunakan Komputer Rusak yang di Servis
-
Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Tetangganya yang Masih SMP, Ngaku Suka Sama Suka
-
Tahun Ini SMP Negeri di Kotamobagu Dapat 20 Unit Komputer
-
Berpura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Cabuli Pelajar SMP di Pematangsiantar, Awalnya Dituduh Bawa Ini
-
Video Mesum Pelajar Siswi SMA dan Siswa SMK di Madiun Ternyata Dibikin saat Keduanya Masih SMP