Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemmy Eman Lakukan Pendaftaran 20 Bakal Calon Legislatif di KPU Tomohon

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar, Jemmy Eman mendaftarkan 20 Bakal Calon Anggota Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon

Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar, Jemmy Eman mendaftarkan 20 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Selasa (17/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNMANAOD.CO.ID, TOMOHON -  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar, Jemmy Eman  mendaftarkan 20 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Selasa (17/7/2018)

Wali Kota Tomohon ini memimpin langsung pendaftaran.

Para bakal calon legislatif diterima oleh tiga komisioner yakni, Drs Harryanto Lasut MAP, Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP.

Dari 20 bakal calon legislatif yang didaftarkan saat ini terdapat 7 ornag yang duduk di DPRD Tomohon dari Partai Golkar dan satu lainnya sudah didaftarkan dari Partai Golkar namun saat ini masih duduk di DPRD Tomohon dari Partai Demokrat.

Ketujuh anggota DPRD tersebut adalah Piet HK Pungus SPd, Frets Keles ST dari daerah pemilihan Tomohon Utara, kemudian Ladys F Turang SE, James Kojongian ST dan Maria Pijoh ST dari daerah pemilihan Tomohon Tengah, Tomohon Timur dan Tomohon Barat, serta Ir Miky JL Wenur dan Djemmy Sundah SE dari daerah pemilihan Tomohon Selatan.

Satunya lagi yakni Jimmy Wewengkang dari Partai Demokrat, yang sudah resmi diusung oleh Partai Golkar berasal dari daerah pemilihan Tomohon Utara, Jenny Sompotan (JeS) dari daerah pemilihan Tomohon Utara, Novel Katupayan Dapil I daerah pemilihan Tomohon Tengah, Tomohon Timur dan Tomohon Barat.

Ketua KPU Tomohon, Drs Harryanto Lasut MAP didampingi Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP mengatakan, sesuai tahapan, pendaftaran Bacaleg dari Parpol hanya sampai Selasa (17/7/2018) hingga pukul 20:00 Wita.

"Parpol yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan, mohon maaf. Jadi, secepatnya dimasukkan," kata Lasut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved