3 Warga Filipina Serahkan Diri ke Kanim Tahuna
Tiga orang Warga Negara (WN) Filipina menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tahuna, Sabtu (07/07/2018).

TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Tiga orang Warga Negara (WN) Filipina menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tahuna, Sabtu (07/07/2018).
Menurut Kepala Kanim Kelas II Tahuna James S J Sembel melalui Kepala Seksi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna Adityo Ari Wibowo mengatakan, pihaknya telah mendata dan memonitor keberadaan 3 WN Filipina tersebut selama kurang lebih 8 bulan sejak November 2017, dalam kurun waktu tersebut pihak Imigrasi Tahuna telah melakukan koordinasi dengan Konjen Filipina di Manado, Sulawesi Utara, terkait verifikasi status kewarganegaraannya.
"Selain itu kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sangihe untuk mengecek data kependudukan yang bersangkutan namun tidak ditemukan datanya," ujarnya.
Ia menambahkan selama proses verifikasi berjalan mereka tidak dikenakan pendetensian namun tetap diawasi dan dikenakan wajib lapor.
"Setelah mendapatkan hasil verifikasi kami melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan agar bisa diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna. Awalnya kami mengalami kendala karena mereka tidak mau dipulangkan, mereka ingin tetap tinggal di Indonesia karena sudah merasa nyaman tinggal di Sangihe dan telah memiliki kehidupan di sini," terang dia.
Tiga orang WNA ini adalah satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yaitu Tommy Kapitan Dad (56), Sherley Julio (50) dan Mark Kiven Dad (11). (Tribun Manado/Nielton Durado)
-
Polda Sulut Bantu Warga Terkena Banjir dan Longsor
-
Ayah Selamatkan Anaknya yang Diterkam Buaya, Sempat Duel Maut di Air dan Menggigit Kaki Buaya
-
Olly Dodokambey Ajak Warga Nusa Utara Rayakan Tulude di Kantor Gubernur Sulut
-
Pria Ini Bawa 2 Anaknya Hendak Bunuh Diri, Diselamatkan Warga di Pematangsiantar
-
Sejumlah Warga Manado Terjebak Banjir, Minta Dievakuasi melalui Status di Medsos