Hari Pertama ASN Masuk Kantor
Apel Perdana ASN Kotamobagu, Rudi Mokoginta akan Beri Sanksi yang tak Hadir
Apel perdana pegawai negeri sipil (PNS) Kotamobagu di Lapangan Boki Hontinmbang, Kamis (21/6/2018).
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Apel perdana pegawai negeri sipil (PNS) Kotamobagu di Lapangan Boki Hontinmbang, Kamis (21/6/2018).
Pjs Wali Kota Kotamobagu, Rudi Mokoginta, menjadi inspektur upacara (Irup) dalam apel perdana, setelah libur panjang perayaan Idulfitri 1439 Hijriah.
"Memberikan apresiasi terhadap PNS yang hadir di apel perdana, sedangkan tidak hadir tanpa surat keterangan atau pemberitahuan akan diberikan sanksi," ujar Rudi Mokoginta.
Kata Rudi, di hari pertama ini PNS harus segera melaksanakan tugas serta fungsi. Apalagi satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti Disdukcapil, Kesehatan serta lainnya.
"Saya berharap libur panjang yang baru saja dilalui, bisa meningkatkan kinerja kerja dalam pelayanan serta roda pemerintahan di Kotamobagu," Kata dia lagi.
Ia menambahkan, kehadiran PNS yang mengikuti apel perdana ini, akan dicek langsung di Badan Kepegawaian Daerah Kotamobagu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sahaya Mokoginta mengatakan, sementara akan direkap jumlah PNS yang hadir dan tidak.
"Pasti ada sanksi yang diberikan pada PNS yang tidak hadir tanpa pemberitahuan seperti pemotongan TKD, teguran ringgan serta lainnya," ujar Sahaya Mokoginta.
Lanjut dia, nantinya akan ada juga apel di setiap SKPD, maka SKPD bisa melaporkan jumlah hadir dan tidak. (Ven).