Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong Ambil Langkah Tegas Terkait Tambang Bakan

Pemkab Bolmong segera ambil langkah tegas untuk menutup Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
Assisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) segera ambil langkah tegas untuk menutup Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.

Asisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, Selasa (5/6) berkata pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait dan hasil pertemuan itu akan menutup semua aktivitas PETI yang berada di Desa Bakan.

"Kejadian ini menjadi kewenangan Pemkab Bolmong,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah juga sudah mengambil langkah awal, dengan instansi terkait dengan turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurutnya, langkah tegas dengan penutupan PETI Blok Bakan itu dilakukan untuk menghindari korban susulan.

“Langkah tersebut untuk menghindari adanya korban lagi, karena sudah banyak yang tertimbun longsor saat aktivitas tambang emas rakyat,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved