Inilah Fakta Terbaru Tewasnya Bocah Dalam Karung, Berawal Main ke Rumah Pelaku hingga Dendam
kasus tewasnya bocah lima tahun dalam karung di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga mimggu berlalu, kasus tewasnya bocah lima tahun dalam karung di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan satu tersangka yang merupakan tetangga korban sendiri.
Pelaku berinisial RI dikabarkna ditangkap pada Rabu (22/5/2018) dini hari.
Kini, perlahan fakta mengenai tewasnya Grace pun mulai terkuak.
Mulai dari kronologi hingga motif pelaku melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro mengatakan, insiden tersebut berawal ketika Grace bermain ke rumah pelaku pada Senin (30/4/2018).
Grace berniat bermain dengan adik pelaku, C. Namun sayang, saat itu C sedang tidak ada di rumah, begitupun dengan orang tua pelaku.
"Saat itu lah pelaku membekap korban hingga kehabisan nafas yang selanjutnya di masukkan ke dalam karung beras, jadi kejadiannya di rumah pelaku," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Dikatakannya bahwa selang beberapa saat pelaku membuang jasad Grace ke area perkebunan yang lokasi tak jauh dari kediamannya.
"Warga yang saat itu langsung melakukan pencarian baru menemukan jasad Grace dini hari," jelasnya.
Sementar itu, untuk motif pelaku melakukan perbuatannya karena memiliki dendam terhadap ibu korban.
Pelaku seolah tak merasa senang karena ibu korban kerap melaporkan perbuatan nakal pelaku terhadap ibunya.
"Hubungan orang tua korban dengan pelaku memang terbilang baik, tapi di sisi lain pelaku ternyata memiliki dendam tersendiri," tuturnya.
Kini, pelaku telah diamankan pihaknya. Atas kesalahannya, RI dikenakan pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP serta pasal 80 ayat 2 UU no 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.
Fakta Baru