Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi Damai, Perhimpunan Masyarakat Peduli Sulut (PMPS) Tuntut Pemerintah Resmikan UU Terorisme

Koordinator lapangan Mordekhai Massie menyampaikan beberapa tuntuan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Editor: Fransiska_Noel
ISTIMEWA/Humas Pemprov Sulut

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Puluhan orang yang mengatasnamakan Ormas Perhimpunan Masyarakat Peduli Sulawesi Utara (PMPS) mendatangi halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (21/5) siang.

Dalam orasi damai tersebut, koordinator lapangan Mordekhai Massie menyampaikan beberapa tuntuan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Mereka mendesak agar Pemerintah Pusat mengaktifkan wajib beasiswa S1, mendesak program latihan tenaga kerja, mengaktifkan Perpu UU teroris, mengeluarkan Perpu UU tindakan korupsi, melindungi kativis pro pancasila serta untuk Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan persoalan penyaluran dana bantuan bencana alam yang terjadi pada 15 Januari 2014.

Dalam orasi tersebut Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara DR. Jemmy Kumendong, M.Si yang didampingi oleh satuan Pamong Praja dan Kepolisian Sulawesi Utara menerima serta mendengar langsung aspirasi dari ormas PMPS.

Pemerintah Sulawesi Utara, (dalam hal ini Kumendong) mengapresiasi akan tindakan dari ormas yang dilihat sangat peduli akan bangsa terlebih daerah Sulawesi Utara.

Dan untuk itu tuntutan bagi Pemerintah Daerah terlebih bagi korban bencana nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara. Sedangkan aspirasi bagi Pemerintah Pusat akan diteruskan oleh Gubernur ke pusat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved