Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkap Puluhan Aktivis Hak-hak Perempuan, Pangeran Arab Saudi Tuai Protes Keras

Arab Saudi telah menangkap sejumlah aktivis hak perempuan di kerajaan itu selama beberapa hari terakhir.

Editor: Lodie_Tombeg
Aljazeera.com
Perempuan Saudi mengemudi mobil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Arab Saudi telah menangkap sejumlah aktivis hak perempuan di kerajaan itu selama beberapa hari terakhir.

Demikian dilaporkan kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) dan Pusat Hak Asasi Manusia Teluk dikutip dari aljazeera.com.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (19/5/2018), HWR yang berbasis di AS mengatakan pemerintah Saudi telah menahan tujuh pembela hak perempuan sejak 15 Mei.

Para wanita telah lama menganjurkan diakhirinya larangan bagi wanita Saudi mengemudi, dan penghapusan sistem perwalian laki-laki, kata kelompok itu.

"Kampanye reformasi" Putra Mahkota Mohammad bin Salman telah membawa ketakutan besar bagi para reformis Saudi asli yang berani mengadvokasi secara publik untuk hak asasi manusia atau pemberdayaan perempuan, "kata Direktur HRW Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, dalam sebuah pernyataan.

"Pesannya jelas bahwa siapa pun yang mengekspresikan skeptisisme tentang agenda hak-hak penguasa mahkota menghadapi waktu di penjara."

Di antara para wanita yang ditahan adalah Eman al-Nafjan, seorang blogger Saudi, dan Lujain al-Hathloul, seorang aktivis hak wanita yang telah ditangkap sebelumnya dan ditahan selama 75 hari karena mencoba untuk kembali ke Arab Saudi dari negara tetangga Uni Emirat Arab (UEA).

Menurut kesaksian yang diberikan kepada HRW, para wanita itu mengklaim bahwa istana kerajaan telah memerintahkan mereka untuk tidak berbicara kepada media tahun lalu ketika keputusan untuk membalikkan larangan yang telah lama diberlakukan terhadap wanita mengemudi diumumkan melalui dekrit kerajaan.

Pada 24 Juni, perempuan akan diizinkan mengemudi untuk pertama kalinya di kerajaan, "sesuai dengan hukum Islam".

Pada hari Jumat, Pusat Hak Asasi Manusia Teluk juga mengatakan bahwa "beberapa pembela hak asasi manusia ditangkap".

Menurut mereka, al-Hathloul belum dapat berkomunikasi dengan keluarga atau pengacaranya sejak ditangkap, sementara al-Nafjan berhasil menghubungi keluarganya sekali sejauh ini.

Arab Saudi memiliki beberapa pembatasan paling ketat di dunia terhadap perempuan, meski ada reformasi pemerintah yang ambisius yang bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja perempuan.

Putra mahkota negara itu yang berusia 32 tahun diyakini berada di balik pencabutan larangan mengemudi di negara itu, bagian dari serangkaian reformasi yang lebih luas yang dilaksanakan sebagai bagian dari rencana visi 2030.

Namun, sistem perwalian negara tetap berlaku, di mana seorang anggota keluarga laki-laki - biasanya ayah, suami atau saudara laki-laki - harus memberikan izin untuk studi, perjalanan, dan kegiatan lain seorang wanita.

Aktivis Saudi mengklaim bahwa masalah perwalian merupakan inti dari perjuangan untuk hak-hak perempuan.

Sejak 2011, hampir 30 aktivis dan pembangkang telah dihukum di pengadilan Saudi, banyak di antaranya menerima hukuman hingga 15 tahun, menurut HRW. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved