Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Bekuk Dua Pemuda Bitung Bawa Panah Wayer, Ini Penjelasan Kapolsek Maesa

Polres Bitung mengamankan dua pemuda lantaran membawa panah wayer, Senin (1/5) sekitar pukul 01.30 wita.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk Dua Pemuda Bitung Bawa Panah Wayer, Ini Penjelasan Kapolsek Maesa
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Ilustrasi, panah wayer yang berhasil diamankan polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Bitung mengamankan dua pemuda lantaran membawa panah wayer, Senin (1/5) sekitar pukul 01.30 wita.

Mereka ditangkap di seputaran rumah sakit Budi Mulia Bitung. Dua pemuda tersebut yaitu AM (16) warga Pakar, Kecamatan Maesa. Dari tangannya, didapat lima buah anak panah wayer dan satu buah pelontar.

Sementara tersangka lainnya yaitu KK (20) warga Bitung Barat Kecamatan Maesa. Dari tangannya diamankan tiga anak panah wayer dan satu pelontar, mereka menyembunyikan senjata tajam tersebut dengan menyisipkan ke bagian pakaian mereka.

Kejadian tersebut diketahui saat Tim Cobra sedang berada di Pusat Kota Bitung dan mendapat telepon dari masyarakat Madidir, jika ada penyerangan sekelompok pemuda dengan menggunakan panah wayer.

Tim Cobra bersama Tim Tarsius menuju ke TKP dan kemudian mencari sekelompok pemuda ini, ketika melintas di depan rumah sakit Budi Mulia Bitung, mereka menemukan para pemuda tersebut sedang berada di tempat.
Para pemuda tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan anak panah wayer dan pelontarnya.

Keduanya kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Maesa untuk proses sidik.
"Para tersangka sudah kami amankan dan kami periksa, termasuk barang bukti panah wayer juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Kompol Moh Kamidin Kapolsek Maesa.
Ia menjelaskan, operasi semacam ini terus dilakukan, agar masyarakat Bitung bisa merasa aman dan nyaman walaupun keluar pada malam hari. (amg)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved