Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh Autopsi Jenazah Jecky Payow, Ternyata Korban Ditikam dengan Pisau Sepanjang 50 Sentimeter

Jecky Payow (21) warga Poigar, Bolaang Mongondow yang meninggal dunia setelah ditikam oleh tersangka berinisial JOP (22)

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi dan jenazah Jecky Payow 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jecky Payow (21) warga Poigar, Bolaang Mongondow yang meninggal dunia setelah ditikam oleh tersangka berinisial JOP (22) di bagian pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban, pada Sabtu (21/4/2018)

"Kita sudah mengamankan barang bukti satu buah pisau badik dengan panjang 50 centimeter dan lebar 3 centimeter," ujar Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara kepada Tribun Manado, Minggu (22/4/2018).

Barang bukti ditemukan setelah Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Reskrim Polsek Malalayang berhasil menangkap tersangka.

"Setelah menangkap tersangka, tim langsung menuju ke Sario tepatnya di rumah tersangka dan mengamankan barang bukti yg digunakan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Malalayang," ujar kapolresta.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka JOP (22).

Awalnya Tim Macan Polresta Manado dan Tim Reskrim Polsek Malalayang menangkap lelaki berinisial AP (18) warga Sario pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.00 wita di Hotel Wina Winangun. Lelaki AP tidak melakukan penikaman namun bersama dengan tersangka utama di lokasi kejadian.

Lalu setelah melakukan pengembangan dengan memeriksa lelaki AP, tim yang dipimpin Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis kemudian menangkap lelaki berinisial JOP (22) warga Sario, pada Minggu (22/4/2018) pukul 07.00 wita di Tempat Kos di sekitar Kampus Kleak.

Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang
Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang (Kolase Tribun Manado/Facebook)

Dibunuh Gara-gara Hal Sepele

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengungkap beberapa fakta.

Di antaranya korban dan tersangka saling mengenal namun tidak akrab.

Setelah melakukan penikaman, tersangka melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit umum Prof. Dr. dr Kandou Malalayang namun tidak tertolong lagi dan meninggal di rumah sakit.

Latar belakang permasalahan, yakni karena tersangka tidak senang korban berteman dengan teman tersangka. Saat melakukan penikaman tersangka dalam keadaan mabuk.

Pada saat kejadian, tersangka bersama satu orang temannya lelaki berinisial AP (18) yang hanya mengawasi saja dan tidak melakukan apapun.

Korban sudah sekitar satu minggu tinggal di kamar kost AB namun pembayaran dengan paket harian atau dibayar per hari. 

Kasus pembunuhan ini terjadi di kosan lorong Lorong HnF Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved