Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pansus DPRD Tomohon Konsultasi LKPJ di Bappenas RI

Pansus LKPJ 2017 melakukan konsultasi di Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017 melakukan konsultasi di Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, (18/4/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017  melakukan konsultasi di Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, (18/4/2018).

Tim dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Miky JL Wenur bersama Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk dan Youddy YY Moningka.

Ikut pula Piet HK Pungus (Ketua), Frets Keles, Djemmy J Sundah, Ladys F Turang, Harun Lullulangi, Syenni S Supit, Dortje S Mandagi, Jimmy Wewengkang dan Katherina L Polii, serta Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F Oantang didampingi Staf DPRD Kota Tomohon maupun Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA Bapelitbangda Kota Tomohon Franny Tulung.

Dalam konsultasi itu, Wenur mengungkapkan adanya banyak masukan yang didapatkan terkait perencanaan pembangunan. Begitu pula menyikapi konsep pembangunan pemerintah provinsi yang tidak sinkron sehingga merusak atau mengganggu konsep pengembangan kota. S

edangkan, Moningka mempertanyakan terkait program adopsi dari kebutuhan masyarakat, namun tidak tertera dalam visi misi pemerintah daerah.

Selanjutnya, Wenur memberikan kesempatan bagi personal pansus yang diawali dari Piet Pungus soal koordinasi lintas instansi vertikal untuk mempermudah kesenjangan maupun permasalahan yang terlihat jelas dimata masyarakat.

Selain itu soal ditariknya sejumlah kewenangan otonomi oleh pemerintah provinsi yang menyebabkan pengawasan tidak terjangkau lagi. Begitu pula dengan pengelolaan Galian C yang sangat merugikan daerah setempat.

Sementara itu, Jimmy Wewengkang menyikapi mekanisme pembangunan dilakukan koordinasi dalam konteks kewilayahan.

Begitu pula terkait LKPJ hanya terbatas pada pelaporan penggunaan anggaran. Padahal menjadi harapan adanya konsep gagasan terhadap elemen keterkaitan dengan beberapa faktor keberhasilan pemerintahan daerah.

Djemmy Sundah menyikapi sistim pengadaan lahan yang menjadi kendala bagi pemerintah daerah.
Harun Lullulangi mempertanyakan sinergitas kebijakan nasional terkait transportasi kereta api yang dikabarkan melintasi Kota Tomohon sehingga membutuhkan kepastian dalam melakukan perencanaan dari pemerintah daerah.

Begitu pula tugas pembantuan dalam program provinsi yang berkaitan fisik tidak sesuai dengan konsep pembangunan pemerintah kota.

Terkait memaksimalkan program pembangunan daerah, Syenni Supit menyikapi berbagai bantuan dari pemerintah provinsi namun tidak dapat difungsikan.

Hal senada juga diutarakan Frets Keles bahwa sinkronisasi program berhubungan dengan bantuan pemerintah provinsi yang masuk kategori tidak dapat digunakan.

Menurut Jabatan Fungsional Perencana Muda Direktorat Otonomi Daerah Kementrian PPN/Bappenas RI
Ervan Arumansyah didampingi Yuwanita Habibah ketika menerima kehadiran Pansus LKPJ menyatakan bahwa konteks perencanaan sudah ada, termasuk integrasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Dalam kewilayahan, rencana pembangunan didorong sebagai sebuah kesatuan. Musrenbang dalam tahapan design untuk melahirkan atau menjembatani berbagai keperluan atas sumber daya walau terbatas bagi pemerintah pusat maupun provinsi," kata Ervan. Disampaikan juga kunjungan ini diharapkan mendapatkan manfaat terhadap upaya peningkatan sinkronisasi pembangunan.(fer)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved