Fakta Pahit Diterima Pasangan Pelajar SMP Bantaeng yang Hendak Nikah
Pasangan sejoli di Bantaeng yangberusia 14 tahun batal menikah, Senin (16/4/2018).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan sejoli di Bantaeng yangberusia 14 tahun batal menikah, Senin (16/4/2018).
Pasangan SY dan FA yang sebelumnya telah mengikuti mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor KUA, Kecamatan Bantaeng, Kamis (12/4/2018) itu belum ada dispensasi dari Kantor Camat Bantaeng.
"Belum bisa menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari pak Camat Bantaeng," ujar Sy kepada TribunBantaeng.com.
Keduanya pun sempat menyambangi Kantor KUA Kecamatan Bantaeng di Jl Delima, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
SY didampingi oleh ibundanya dan FA didampingi oleh bibinya. Namun pernikahan yang sedianya dijadwalkan siang ini akhirnya batal.
Pernikahan baru akan dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.
Camat Bantaeng, Chandra beralasan buru-buru dan hendak mendatangi pesta saat keduanya menyambangi kantor camat.
Padahal diketahui proses pencatatan tidak boleh ditolak lagi setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Pengadilan Agama Bantaeng.
Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.
-
5 Fakta Menarik Tentang Pelajar SMP yang Nikah karena Takut Tidur Sendiri
-
Merasa Kesepian, Pasangan Pelajar SMP ini Putuskan Menikah, Namun Akhirnya Batal Karena ini
-
Olly Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba
-
8.085 Siswa SMP di Manado Ikut Ujian Sekolah Berbasis Nasional
-
Belum Lama Menikah, Angel Lelga dan Vicky Diakabrkan Tak Harmonis, Ada Adegan Bunuh Diri ?