DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengadakan rapat paripurna, Selasa (17/4/2018).
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengadakan rapat paripurna, Selasa (17/4/2018).
Paripurna itu dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Boltim Sehan Landjar.
Samsudin Dama, membacakan rekomendasi. Beberapa di antaranya soal PAD dan kesehatan.
Ia mengatakan perlu ada rumusan efektif untuk pajak dan retribusi. Itu untuk pendapatan asli daerah.
"Apalagi untuk restoran dan hotel. Itu untuk menambah PAD," katanya.
Ia mengatakan perlu ada rumah sakit daerah. Puskesmas-puskesmas yang belum diaktifkan untuk diaktifkan.
"Perhatikan obat-obatan. Juga untuk pustu-pustu," katanya.
Demam berdarah juga diperhatikan. Perlu ada tindakan preventif dan edukatif.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengaku terharu dengan rekomendasi. Ia mengaku rekomendasi itu yang diinginkan.
"SKPD 14 hari melaksanakan rekomendasi. Kalau tidak ada sanksi," katanya.