Tarif Go-Jek dan Grab Naik, Begini Perhitungan Tarifnya
Pengemudi ojek online dapat berlega hati. Pasalnya, permasalahan terkait tarif dengan aplikator telah menemui titik akhir.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pengemudi ojek online dapat berlega hati. Pasalnya, permasalahan terkait tarif dengan aplikator telah menemui titik akhir.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan pemerintah, perwakilan ojek online dan aplikator sudah menemui titik temu.
"Nanti, Senin harapan kita sudah ada keputusan dari pihak perusahaan (aplikator)," ungkapnya di Kantor Staf Presiden, Rabu (28/3).
Adapun sejatinya, hasil dari mediasi tersebut, pihak aplikator tidak berkeberatan untuk menyesuaikan tarif. "Yang menentukan, bukan itu poinnya, naik atau tidak.
Tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari driver naik. Tadinya pendapatan bisa Rp 4.000 per km, tapi sekarang hanya Rp 1.600 per km," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan dua belah pihak untuk berdiskusi.
"Kami yang memiliki background yang menghitung kira-kira berapa sih harga pokok, harga yang pantas yang bisa diberlakukan," tambah Budi.
Asal tahu saja, pada Selasa (27/3) perwakilan pengemudi ojek online menemui Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek onlinemengeluhkan tarif per kilometer yang diterapkan terlalu rendah yakni Rp. 1.600 per kilometer.
Pengemudi ojek online mengusulkan tarif bisa naik menjadi Rp 2.500 per kilometer.
-
11 Aplikasi Live Chat Diblokir Kominfo, Bigo Live dan TikTok Termasuk Didalamnya
-
Begini Cara Mengganti Nomor di WhatsApp!
-
Fakta-fakta Pria Ngamuk Banting Motor Tak Terima Ditilang, Kronologi hingga Respon Grab Indonesia
-
Video Viral - Prank Wanita Copot Handuk di Depan Driver Online Dikecam Warganet
-
Detik-detik Driver Gojek Rekam Penumpang Mengaku Mau Diculik, Begini Endingnya!