Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPP Pratama Bitung Deklarasi Zona Bebas Korupsi

Kantor pelayanan pajak Pratama Bitung lakukan deklarasikan menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Sabtu (24/5/2018).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Deklarasi menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kantor pelayanan pajak Pratama Bitung lakukan deklarasi menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Sabtu (24/5/2018) di Bitung, Sulawesi Utara.

Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan kegiatan car free day.

Tampak hadir Audy Pangemanan, Sekot Bitung, Agustin Avantin Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Abdon Situmorang, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK, serta beberapa pejabat Pemkot Bitung, dan pegawai KPP Pratama Bitung, juga masyarakat.

Kegiatan yang bertajuk Spectaxcular pajak tersebut diisi dengan beberapa kegiatan.

Di antaranya senam bersama, penandatangan pakta integritas oleh pegawai kantor pajak, penarikan undian berhadiah, kampanye anti hoax dari Polres Minahasa, dan peringatan hari TBC oleh Dinkes Bitung.

Agustin Avantin mengatakan kegiatan ini sangat luar biasa, mengajak masyarakat untuk taat pajak dan melaporkannya, sebab hasilnya akan dikembalikan juga kepada masyarakat.

"Semuanya gratis, fasilitas ada semuanya karena warga bayar pajak," jelas dia.

Zona integritas ada agar tidak ada yang melakukan upaya rekayasa penyelewengan, khususnya di KPP Pratama Bitung.

"Kita harus sehat lahir dan juga batin, dan untuk kampanye anti korupsi sebenarnya sudah kami lakukan jauh sebelumnya, dan kami ingatkan lagi, karena untuk menegakkan integritas," jelas dia.

Ia mengajak semua masyarakat agar membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Sekarang bayar pajak gampang bisa e- billing lapor pake e-filling.

"Dan untuk melaporkan pajak batasnya sampai tanggal 31 Maret, dan kami minta dukungan dari masyarakat untuk menciptakan masyarakat bersih antikorupsi, sebab saat ini semua pelayanan kantor pajak tanpa biaya," jelasnya.

Sekarang menurutnya, lapor pajak dengan cara yang mudah.

"Pajak yang kita kumpul akan kembali ke daerah, DAU dan DAK bisa bertambah," jelasnya.

Sementara itu, Audy Pangemanan mengatakan kegiatan ini membuat masyarakat semakin sehat dan kuat.

"Mengingatkan kita juga untuk taat membayar pajak dan melaporkannya karena itu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik," katanya.(Tribun Manado/Alpen Martinus)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved