Digaji Rp 1,5 Juta, Guru Honor Kalah dengan Buruh, Kok Bisa?
Gaji guru honorer sebulan hanya terima Rp 1,5 juta, jauh dibanding upah minimum provinsi yang banyak diterima oleh buruh
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesejahteraan guru honor di Kaltim hingga saat ini masih cukup memprihatinkan.
Gaji guru honorer sebulan hanya terima Rp 1,5 juta, jauh dibanding upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2018 yang mencapai Rp 2 jutaan lebih.
Tahun kedua usai perpindahan kewenangan guru SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, belum ada dampak perbaikan yang dirasakan guru honor se-Kaltim.
Salah satunya persoalan upah bulanan yang diterima sekitar lebih 4 ribu honorer.
Baru-baru ini bahkan kabar mengejutkan datang dari guru honor yang menyatakan bahwa gaji mereka justru turun dibandingkan tahun lalu.
Sebagai informasi, pada 2017 lalu, honorer pendidikan di Kaltim menerima gaji Rp 1,5 juta.
Besaran ini merata, baik guru honor ataupun honorer di sekolah yang menjadi tenaga kependidikan (staf, TU, dll).
Ketua Forum Tenaga Honorer Kaltim Wahyuddin pun angkat bicara.
Imbas penurunan gaji ini, sudah diterima sejak dua bulan terakhir (Januari dan Februari).
Padahal, disebut Wahyuddin, dirinya sudah jauh-jauh hari mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim perlunya ada perbaikan redaksi surat keputusan (SK) dalam dasar penggajian honorer.
Perbaikan tersebut meliputi besaran gaji, yang semestinya harus setara UMP (Rp 2 jutaan). Tetapi, bukannya malah naik, gaji honorer justru turun, dan tak ada perbaikan pula baik itu tunjangan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Tahun kemarin, besaran gaji sesuai SK 2017 Rp 1,5 juta.
Besaran ini sama, untuk honorer guru atau honorer tenaga kependidikan.
Rinciannya Rp 1,2 gaji pokok dan Rp 300 ribu insentif. Tetapi, mulai 2018 ini, bukannya naik, malah turun. Yang turun untuk honorer tenaga kependidikan.
Tidak lagi Rp 1,5 juta, tetapi menjadi Rp 1,3 juta - Rp 1,4 juta. Sesuai jenjang lulusan mereka.
"Ini yang kami bingungkan. Kenapa turun lagi. Untuk Rp 1,5 juta saja itu sudah sangat tak sesuai gaji guru. Ini malah diturunkan. Gaji guru kalah dengan gaji buruh. Buruh pabrik dengan ijazah SD dan paling tinggi bisa dapat minimal UMP. Sementara gaji guru yang pintar dan cerdas dikasih tidak menusiawi," ucapnya, Rabu (21/3/2018).