Kepala Daerah di Sulut Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Ini 10 Poin yang Disepakati
Penandatangan bersama 16 Kepala daerah dan Ketua DPRD di Sulut yang menyatakan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
Manado, TRIBUN MANADO.CO.ID - Kepala Daerah bersama Ketua DPRD di Sulawesi Utara berkomitmen terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatangan bersama 16 Kepala daerah dan Ketua DPRD di Sulut di sebuah papan yang menyatakan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Penandatangan disaksikan Kwinhatmaka Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito dan Kejati Sulut Mangihut Sinaga
"Kami, pimpinan pemerintahan daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, berkomitmen mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi." Demikian komitmen itu yang tertera di dalam papan berbingkai.
Ada 10 poin yang akan dilaksanakan berkaitan dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Berikut poin - poin tersebut
1. Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing dan e-budgeting.
2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement
3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang terbuka
-
KPK Minta Hak Politik Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dicabut
-
Bersikap Kooperatif, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Kaget Dituntut 8 Tahun Penjara oleh KPK
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KONI Pusat atas Dugaan Suap Dana Hibah Kemenpora
-
Produk Nabati-Hewani Dominasi Ekspor Non-Migas Sulut
-
Sulut dan Sulbar, Dua Provinsi di Sulawesi yang NTP-nya Naik