Tatong-Nayodo Dapat Nomor Urut Satu
Pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TBNK), mendapatkan nomor urut satu dalam pengundian dan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali ko...
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TBNK), mendapatkan nomor urut satu dalam pengundian dan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota periode 2018-2023, di Kantor DPRD Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (12/2/2018).
Pasangan TBNK diberi kesempatan pertama memilih amplop yang sudah disiapkan oleh penyelengara pemilihan umum yakni KPU Kotamubagu.
Tatong bersama Nayodo langsung membuka amplop yang berisi huruf A.
Huruf itu menujukan sebagai pasangan pertama yang akan memilih nomor urut.
"Pasangan Tatong dan Nayodo diberi kesempatan pertama, karena sesuai pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota waktu lalu," ujar Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.
Kata dia, pasangan Tatong dan Nayodo yang diusung oleh gabungan partai sah dengan nomor urut satu.