Hasil Penelitian Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati Dan Wakil
KPU Minahasa gelar kegiatan Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TONDANO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa gelar kegiatan Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018. Senin (12/2/2018).
Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon Ssi Msi mengatakan, dari hasil verifikasi yang lalu tidak ada dokumen yang terima diluar jadwal yang di tentukan.
"Sudah dilakukan secara administratif maupun instansi terkait yang telah mengeluarkan Berkas Yakni Sekolah dan Perguruan Tinggi, di Dalam dan di Luar Daerah," ujar Tinangon.
Tinangon mengucapkan trima kasih kepada Panwaslu Minahasa karena telah bersinergi mengawal akan proses tahapan ini. "Kita juga telah bersama (red, Panwas) mengecek Laporan Hasil
Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) beberapa waktu lalu, karena itu kami ucapkan terima kasih," katanya.
Lanjut ketua, dokumen bakal pasangan calon (balon) Royke Octavian Roring (ROR) dan Robby Dondokambey bersama Ivan Sarundajang (IVANSA) serta Careigh Naichel Runtu (CNR) sesuai data base, telah memenuhi syarat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil penelitian dokumen perbaikan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018 oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangong Ssi Msi, dan seluruh Komisioner serta disaksikan langsung oleh Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit bersama Anggota Rendy Umboh.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon, Ketua Divisi Hukum Decky Paseki SH MH, Anggota Komisioner Kristoforus Ngantung SFils, Lord A Ch Malonda SPd, Dra Wisje Willar Msi, Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, Anggota Panwaslu Rendy Umboh, dan Pengurus Perwakilan Parpol.